Lembaga Alkitab Indonesia – Kebijakan Penggunaan Teks

Terlampir adalah:

1. Dari Website Lembaga Alkitab Indonesia

Kebijakan Penggunaan Teks Lembaga Alkitab Indonesia

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
Pengutipan/penggandaan yang dilakukan untuk tujuan komersial/diperjualbelikan, jika kutipan tidak melebihi 500 (lima ratus) ayat dan/atau tidak terdiri atas satu kitab dalam Alkitab serta secara keseluruhan tidak mencapai 50% dari total terbitan, maka izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia tidak diperlukan.
Namun, pada akhir kutipan dan/atau pada halaman pemberitahuan tentang Hak Cipta harus dicantumkan pengakuan Hak Moral:
”Dikutip dari ALKITAB (TB) © LAI 1974”
Pengutipan/penggandaan yang dilakukan untuk keperluan dan untuk tujuan non-komersial/tidak diperjualbelikan, seperti buletin gereja, liturgi, transparansi, dan sebagainya, tidak memerlukan izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia, asalkan tidak melebihi 1.000 (seribu) ayat dan/atau tidak terdiri atas satu kitab dalam Alkitab. Namun, pada akhir kutipan harus dicantumkan pengakuan Hak Moral sebagaimana disebutkan di atas.
Izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia mutlak diperlukan untuk pengutipan/penggandaan yang tidak memenuhi ketentuan di atas.
Informasi lebih lanjut:Lembaga Alkitab IndonesiaJl. Salemba Raya 12, Jakarta 10430Tel. (021) 3142890Email: info@alkitab.or.id

2. Dari buku ALKITAB TB2 @ LAI 2023

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Pengutipan/penggandaan yang dilakukan untuk tujuan komersial/diperjualbelikan, jika kutipan tidak melebihi 500 (lima ratus) ayat dan/atau tidak terdiri atas satu kitab dalam Alkitab serta secara keseluruhan tidak mencapai 50% dari total terbitan, maka izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia tidak diperlukan. Namun, pada akhir kutipan dan/atau pada halaman pemberitahuan tentang Hak Cipta harus dicantumkan pengakuan Hak Moral:
“Dikutip dari ALKITAB Terjemahan Baru Edisi Kedua (TB2) C LAI 2023”
Pengutipan/penggandaan yang dilakukan untuk keperluan dan untuk tujuan non-komersial/tidak diperjualbelikan, seperti buletin gereja, liturgi, transparansi, dan sebagainya, tidak memerlukan izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia, asalkan tidak melebihi 1.000 (seribu) ayat dan/atau tidak terdiri atas satu kitab dalam Alkitab, Namun, pada akhir kutipan harus dicantumkan pengakuan Hak Moral sebagaimana disebutkan di atas.
tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia mutlak diperlukan untuk pengutipan/penggandaan yang tidak memenuhi ketentuan di atas.
Izin
Diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia Anggota IKAPI No. 067/DKI/97 Jl. Salemba Raya 12, Jakarta 10430 Tel. (021) 3142890, Faks. (021) 310106] e-mail: info@alkitab.or.id www.alkitab.or.id
Edisi Kedua (TB2), Cetakan Perdana Tahun 2023
Dicetak oleh Percetakan Lembaga Alkitab Indonesia