Lembaga Alkitab Indonesia – Kebijakan Penggunaan Teks
Terlampir adalah:
1. Dari Website Lembaga Alkitab Indonesia
Kebijakan Penggunaan Teks Lembaga Alkitab Indonesia
2. Dari buku ALKITAB TB2 @ LAI 2023
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.
Pengutipan/penggandaan yang dilakukan untuk tujuan komersial/diperjualbelikan, jika kutipan tidak melebihi 500 (lima ratus) ayat dan/atau tidak terdiri atas satu kitab dalam Alkitab serta secara keseluruhan tidak mencapai 50% dari total terbitan, maka izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia tidak diperlukan. Namun, pada akhir kutipan dan/atau pada halaman pemberitahuan tentang Hak Cipta harus dicantumkan pengakuan Hak Moral:
“Dikutip dari ALKITAB Terjemahan Baru Edisi Kedua (TB2) C LAI 2023”
Pengutipan/penggandaan yang dilakukan untuk keperluan dan untuk tujuan non-komersial/tidak diperjualbelikan, seperti buletin gereja, liturgi, transparansi, dan sebagainya, tidak memerlukan izin tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia, asalkan tidak melebihi 1.000 (seribu) ayat dan/atau tidak terdiri atas satu kitab dalam Alkitab, Namun, pada akhir kutipan harus dicantumkan pengakuan Hak Moral sebagaimana disebutkan di atas.
tertulis dari Lembaga Alkitab Indonesia mutlak diperlukan untuk pengutipan/penggandaan yang tidak memenuhi ketentuan di atas.
Izin
Diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia Anggota IKAPI No. 067/DKI/97 Jl. Salemba Raya 12, Jakarta 10430 Tel. (021) 3142890, Faks. (021) 310106] e-mail: info@alkitab.or.id www.alkitab.or.id
Edisi Kedua (TB2), Cetakan Perdana Tahun 2023
Dicetak oleh Percetakan Lembaga Alkitab Indonesia

