Edisi 23 – Allah membenci percabulan, perzinaan dan perceraian – Seri Renungan Pagi

By Febrian 11 Oktober 2026 04:05 AM

Shaloom Bapak Ibu Saudara/i yang terkasih dalam Kristus Yesus. Dalam kesempatan yang sebelumnya kita telah membahas tentang kemarahan terkait dengan Hukum Kasih Kristus. Sekarang kita akan membahas mengenai hal yang sangat dibenci Allah, yaitu percabulan, perzinahan dan perceraian. Kiranya kita bisa memperoleh hikmat dan pengetahuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita bisa memahami firman Tuhan tersebut. Tuhan Yesus memberkati.


I. Pengantar

1. Latar belakang 

Pernikahan adalah lembaga keluarga ciptaan Allah sendiri. Allah menciptakan Adam dan Hawa dari tangan-Nya sendiri. Hawa diambil dari dalam diri Adam. Artinya mereka di hadapan Allah adalah satu. Dengan perintah Allah mereka harus berkembang biak dan bertambah banyak. Suami istri bersatu dalam hubungan intim dalam rangka mempersatukan mereka secara bathin dan menghasilkan keturunan, yang mana itu kudus di hadapan Allah. Namun, kuasa kegelapan tidak senang bahwa seluruh dunia akan dipenuhi oleh orang-orang yang mencintai Allah dan hidup kudus. Melalui godaan ular, maka Adam dan Hawa tidak patuh kepada perintah Allah untuk menghindari pohon pengetahuan dan memakan buahnya. Berdosalah Adam dan Hawa karena tergoda akan bujuk rayu dan tipuan ular.

2. Mata manusia terbuka akan hal yang baik dan jahat

Sejenak kita kembali pada peristiwa setelah Adam dan Hawa memakan buah pohon pengetahuan baik dan jahat:

Kejadian 3:7

Lalu terbukalah mata mereka berdua dan mereka tahu bahwa mereka telanjang. Mereka menjalin daun pohon Ara dan membuat cawat bagi dirinya.

Jadi jika kita lihat dalam ayat di atas, perubahan pertama yang terjadi dalam diri manusia adalah terbukalah mata mereka berdua dan mereka tahu bahwa mereka telanjang. Sebelum berdosa, mata mereka ditutup bahwa mereka telanjang. 

Terbukanya mata Adam dan Hawa setelah memakan buah terlarang menandai masuknya dosa yang merusak kesadaran serta hubungan manusia dengan Allah dan sesamanya. Perubahan ini membuat mereka menyadari ketelanjangan, merasa takut, malu, dan bersembunyi. Namun, peristiwa ini bukan berarti bahwa dosa pertama mereka adalah dosa seksual atau bahwa tubuh dan seksualitas itu jahat, sebab Allah telah merancang seksualitas dan perkawinan sebagai hal yang baik sejak awal penciptaan.

Penyimpangan seksual yang terjadi setelahnya merupakan dampak dari keinginan manusia yang tidak lagi tunduk kepada perintah Allah. Ketika manusia menentukan sendiri apa yang baik menurut pandangannya dan mengabaikan batas-batas yang ditetapkan Allah, hubungan antarmanusia—termasuk dalam hal perkawinan dan seksualitas—menjadi rusak. Rasa malu dan ketelanjangan Adam dan Hawa menggambarkan awal dari kerusakan relasi tersebut, di mana ketidaktaatan mengubah sesuatu yang seharus baik dan terbuka menjadi sumber ketakutan serta pelanggaran.

3. Allah melarang perzinaan

Keluaran 20:14 [TB2-LAI©2023]

14 Jangan berzina

Matius 5:27-30 

27 Kamu telah mendengar bahwa dikatakan: Jangan berzina. 28 Namun, Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan hingga menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya.

29 Jika matamu yang kanan menyebabkan engkau berbuat dosa, cungkil dan buanglah, karena lebih baik bagimu jika satu ma dari anggota tubuhmu binasa, daripada tubuhmu seutuhnya dicampakkan ke dalam neraka. 

30 Jika tangan kananmu menyebabkan engkau berbuat dosa, penggal dan buanglah, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa daripada tubuhmu seutuhnya masuk neraka.

Lukas 16:18

18 Setiap orang yang menceraikan istrinya lalu kawin dengan permepuan lain, ia berzina

List ayat terkait dengan kesucian perkawinan, serta dosa perzinaan, percabulan, persetubuhan dan perceraian klik di sini.


II. Dosa perzinaan merusak manusia ciptaan Allah

1. Bahaya dari Pornografi dan pornoaksi

perzinaan, percabulan, perceraian adalah merupakan perbuatan yang sangat dimurkai Allah, namun sangat banyak dan sering dilakukan di segala tempat dan di segala waktu di seluruh dunia ini. Jika kita coba lihat sejenak statistik dunia, ternyata ada lebih dari 4 juta situs porno yang jumlahnya terus bertambah setiap hari, dengan jumlah viewernya diperkirakan mencapai 5 miliar per harinya.

Banyaknya situs porno di internet membawa dampak yang sangat buruk bagi keselamatan warga dan khususnya bagi anak-anak. Bagi anak-anak, melihat tontonan tersebut dapat merusak pikiran dan cara kerja otak mereka yang masih dalam masa pertumbuhan. Anak-anak yang melihat adegan tersebut sejak usia dini sangat rentan meniru tindakan itu karena mereka belum mengerti bahaya dan akibatnya. Hal ini sering kali berujung pada tindakan pelecehan terhadap teman bermain mereka sendiri karena anak-anak tersebut kehilangan pemahaman tentang batas pergaulan yang pantas. Selain itu, tontonan tersebut menanamkan pandangan yang salah tentang hubungan antarmanusia, di mana kasih sayang dan rasa hormat sering digantikan oleh paksaan dan kekerasan.

Bagi warga dewasa, kemudahan untuk membuka situs porno sangat berisiko menimbulkan kecanduan yang dapat menghancurkan kerukunan rumah tangga dan kehidupan bermasyarakat. Kecanduan ini membuat seseorang kehilangan kendali diri sehingga sering melalaikan tanggung jawab utama mereka sehari-hari. Lebih dari itu, tontonan yang selalu merendahkan martabat manusia dapat mengubah cara pandang seseorang terhadap orang lain di dunia nyata. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu peningkatan kejahatan kesusilaan di tengah masyarakat karena sebagian orang yang kecanduan mulai menganggap biasa tindakan kekerasan dan pemaksaan seperti yang mereka lihat di layar.

Dampak paling berbahaya bagi keselamatan masyarakat adalah suburnya kejahatan perdagangan manusia dan pembuatan rekaman yang melibatkan anak-anak. Besarnya jumlah penonton situs porno membuat para pelaku kejahatan terus mencari korban, termasuk anak-anak dan perempuan, untuk dipaksa atau ditipu melakukan adegan tersebut demi uang. Keadaan ini membuat lingkungan hidup menjadi semakin tidak aman karena ancaman penculikan, jebakan, dan pelecehan bisa mengincar warga di mana saja. Pada akhirnya, keberadaan situs porno bukan sekadar masalah perilaku buruk, melainkan sebuah ancaman kejahatan nyata yang merusak keamanan masyarakat dan menghancurkan masa depan bangsa.

2. Tindakan pemerintah dalam pencegahan

Tindakan pemerintah di seluruh dunia sangat beragam karena setiap negara memiliki hukum, budaya, dan pandangan politik yang berbeda. Memang benar ada sejumlah negara yang melegalkan prostitusi atau industri pornografi dengan aturan ketat, tetapi hal itu tidak berarti pemerintah di negara-negara tersebut membiarkan begitu saja tanpa batas. Pada saat yang sama, mayoritas negara di dunia justru memberlakukan larangan keras dan pemblokiran total.

Secara garis besar, tindakan pemerintah di seluruh dunia dapat dibagi menjadi beberapa pendekatan:

a. Pemblokiran Total dan Tindakan Pidana
Banyak negara melarang keras pornografi dan prostitusi. Pemerintah di negara-negara ini menggunakan sistem penyaringan internet nasional untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut, serta memberlakukan hukuman penjara atau denda bagi pembuat, pengedar, dan penyedia jasanya. Pendekatan ini diterapkan di sebagian besar negara Asia, Timur Tengah, dan Afrika.
b. Regulasi Ketat dan Pembatasan Usia
Di negara-negara yang melegalkan industri ini, seperti beberapa negara di Eropa Barat, Amerika Serikat, dan Australia, pemerintah memberlakukan aturan hukum yang sangat ketat:
      • Perlindungan Anak: Pembuatan, penyimpanan, atau penyebaran konten yang melibatkan anak-anak hukumnya sangat berat dan dikejar secara internasional.
      • Verifikasi Usia: Pemerintah mewajibkan situs web untuk menerapkan sistem pembuktian usia penonton secara ketat agar tidak bisa diakses oleh anak di bawah umur.
      • Pengawasan Pajak dan Kesehatan: Prostitusi atau industri hiburan dewasa yang legal diatur layaknya bisnis resmi, di mana para pelakunya wajib terdaftar, membayar pajak, serta menjalani pemeriksaan kesehatan berkala.
c. Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Siber
Seluruh pemerintah di dunia, terlepas dari legal atau tidaknya industri tersebut di negara mereka, sepakat untuk memberantas kejahatan seperti perdagangan manusia, pemaksaan, pencurian identitas, dan penyebaran konten tanpa izin. Kepolisian di berbagai negara bekerja sama melintasi batas negara untuk menangkap jaringan kejahatan yang memanfaatkan situs-situs tersebut.
d. Edukasi dan Penyediaan Fitur Keselamatan
Selain membuat undang-undang, banyak pemerintah bekerja sama dengan sekolah dan penyedia jasa internet untuk menyediakan program literasi digital bagi orang tua. Pemerintah mendorong penggunaan fitur pembatas konten pada perangkat elektronik agar orang tua dapat mengunci akses internet di rumah dan melindungi anak-anak mereka.
Terdapat perbedaan mendasar antara melegalkan industri dewasa teratur dengan membiarkan kejahatan. Negara yang melegalkan umumnya bertujuan untuk mengontrol, mengenakan pajak, serta memindahkan kegiatan tersebut dari dunia gelap ke kawasan terawasi. Sementara itu, perlindungan terhadap anak-anak dan penindakan terhadap kekerasan tetap menjadi prioritas hukum di semua negara.

II. Allah membenci percabulan, perzinaan, perceraian

1. Dosa perzinaan yang terjadi setelah Adam dan Hawa

Tabel berikut memuat peristiwa atau tindakan yang berkaitan dengan perzinaan, percabulan, kecemaran seksual, hubungan sedarah, kekerasan seksual, dan penyimpangan perkawinan yang dicatat dalam Alkitab. Referensi ayat ditautkan ke Alkitab SABDA versi Terjemahan Baru (TB). Ayat yang bersifat pengajaran atau menggunakan gambaran simbolis dibedakan dari peristiwa historis.

No. Ref. Ayat Kutipan Ayat Garis Besar
1 Kejadian 4:19 “Lamekh mengambil isteri dua orang.” Lamekh memiliki dua istri. Ini merupakan poligami pertama yang dicatat Alkitab. Praktik ini berbeda dari pola perkawinan dalam Kejadian 2:24 (walaupun memang sebetulnya ayat tersebut tidak secara langsung menyebutnya sebagai percabulan atau perzinaan).
2 Kejadian 6:1–4 “Mereka mengambil isteri dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka.” “Anak-anak Allah” mengambil perempuan-perempuan yang mereka sukai.
Identitas anak-anak Allah dan makna peristiwa ini diperdebatkan, sehingga jenis pelanggaran seksualnya tidak dapat dipastikan hanya dari teks.
3 Kejadian 19:4–11 “Supaya kami pakai mereka.” Sekelompok laki-laki di Sodom menuntut agar tamu Lot diserahkan kepada mereka untuk tujuan seksual. Peristiwa ini menggambarkan ancaman kekerasan seksual, bukan hubungan seksual atas persetujuan bersama. Kemungkinan ini pertama kalinya homoseksualitas merajalela.
4 Kejadian 19:30–38 “Marilah kita beri ayah kita minum anggur, lalu kita tidur dengan dia.” Kedua anak perempuan Lot membuat ayah mereka mabuk dan berhubungan seksual dengannya. Keduanya mengandung dari ayah mereka. Peristiwa ini merupakan hubungan seksual sedarah.
5 Kejadian 34:1–7 “Dina itu dilarikannya dan diperkosanya.” Sikhem memperkosa Dina, anak perempuan Yakub. Keinginannya untuk menikahi Dina sesudahnya tidak menghapus kekerasan seksual yang telah dilakukannya.
6 Kejadian 35:22 “Ruben sampai tidur dengan Bilha, gundik ayahnya.” Ruben berhubungan seksual dengan Bilha, gundik ayahnya, Yakub. Tindakan ini merupakan pelanggaran seksual dalam hubungan keluarga.
7 Kejadian 38:13–26 “Ia menghampiri perempuan itu; maka perempuan itu mengandung dari padanya.” Yehuda berhubungan seksual dengan Tamar, menantu perempuannya, yang disangkanya seorang pelacur. Tamar menyamar setelah Yehuda tidak memberikan Syela kepadanya sebagaimana yang dijanjikan. Yehuda kemudian mengakui bahwa Tamar lebih benar daripada dirinya.
8 Kejadian 39:7–12 “Marilah tidur dengan aku.” Istri Potifar berulang kali merayu Yusuf dan akhirnya menarik pakaiannya dengan paksa. Yusuf menolak dan melarikan diri. Ini merupakan upaya perzinaan yang tidak berhasil; Yusuf tidak melakukan dosa seksual tersebut.
9 Bilangan 25:1–9 “Mulailah bangsa itu berzinah dengan perempuan-perempuan Moab.” Orang Israel melakukan percabulan dengan perempuan-perempuan Moab dan kemudian turut menyembah Baal-Peor. Peristiwa ini menghubungkan dosa seksual dengan penyembahan berhala.
10 Yosua 2:1 “Seorang perempuan sundal, yang bernama Rahab.” Rahab dikenal sebagai perempuan sundal di Yerikho. Ayat ini menyebut profesinya, tetapi tidak merinci tindakan seksual tertentu yang dilakukannya ketika kedua pengintai Israel datang.
11 Hakim-hakim 16:1 “Dilihatnya di sana seorang perempuan sundal, lalu menghampiri dia.” Simson mendatangi seorang perempuan sundal di Gaza. Peristiwa ini merupakan catatan mengenai keterlibatan Simson dengan seorang pelacur.
12 Hakim-hakim 19:22–30 “Maka dipegangnyalah gundiknya, dibawanyalah kepada mereka.” Orang-orang jahat di Gibea menuntut agar tamu laki-laki diserahkan kepada mereka. Orang Lewi menyerahkan gundiknya kepada mereka. Perempuan itu mengalami kekerasan seksual sepanjang malam dan akhirnya meninggal.
13 1 Samuel 2:22 “Mereka itu tidur dengan perempuan-perempuan yang melayani di depan pintu Kemah Pertemuan.” Hofni dan Pinehas, anak-anak Imam Eli, melakukan hubungan seksual dengan perempuan-perempuan yang melayani di depan pintu Kemah Pertemuan. Perbuatan ini mencemarkan tugas keagamaan mereka.
14 2 Samuel 11:2–5 “Daud tidur dengan dia.” Raja Daud berhubungan seksual dengan Batsyeba, istri Uria. Batsyeba kemudian mengandung. Raja Daud berusaha menutupi perbuatannya dan mengatur kematian Uria dalam peperangan.
15 2 Samuel 13:1–19 “Diperkosanyalah dia, lalu tidur dengan dia.” Amnon memperkosa Tamar, saudara perempuannya yang berlainan ibu. Setelah memperkosanya, Amnon membenci dan mengusir Tamar. Peristiwa ini merupakan kekerasan seksual sekaligus pelanggaran hubungan keluarga.
16 2 Samuel 16:20–22 “Absalom menghampiri gundik-gundik ayahnya di depan mata seluruh Israel.” Absalom berhubungan seksual dengan gundik-gundik Raja Daud secara terbuka. Tindakan ini menjadi bagian dari pemberontakannya terhadap ayahnya dan mempermalukan Raja Daud.
17 1 Raja-raja 11:1–8 “Ia mempunyai tujuh ratus isteri dari kaum bangsawan dan tiga ratus gundik.” Raja Salomo memiliki banyak istri dan gundik. Narasi mengecam pengaruh istri-istrinya yang membuat hatinya berpaling kepada allah-allah lain. Poligami ini harus dibedakan dari perzinaan; teks menekankan banyaknya istri dan penyimpangan dalam penyembahan.
18 1 Raja-raja 14:24 “Bahkan ada pelacuran bakti di negeri itu.” Pada masa Raja Rehabeam, praktik pelacuran bakti terdapat di negeri Yehuda. Catatan ini menunjukkan adanya praktik seksual yang berkaitan dengan kebiasaan keagamaan bangsa-bangsa di sekitarnya.
19 2 Raja-raja 23:7 “Bilik-bilik pelacuran bakti yang ada di rumah TUHAN.” Raja Yosia merobohkan tempat-tempat yang digunakan untuk pelacuran bakti di lingkungan rumah TUHAN. Ini merupakan catatan mengenai praktik seksual yang mencemarkan tempat ibadah.
20 Yeremia 5:7–8 “Mereka berzinah dan bertemu di rumah perempuan sundal.” Nabi Yeremia menggambarkan perzinaan dan perilaku seksual tidak bermoral sebagai masalah yang meluas di tengah masyarakat Yehuda. Ayat berikutnya menggambarkan laki-laki yang menginginkan istri sesamanya.
21 Yehezkiel 22:10–11 “Yang satu melakukan kekejian dengan isteri sesamanya.” Nabi Yehezkiel mengecam berbagai pelanggaran seksual di Yerusalem, termasuk hubungan seksual dengan istri sesama, pencemaran terhadap menantu perempuan, dan hubungan sedarah. Bagian ini merangkum berbagai tindakan dalam masyarakat, bukan satu kasus tunggal.
22 Hosea 1:2; Hosea 3:1 “Seorang perempuan sundal”; “perempuan yang suka bersundal dan berzinah.” Nabi Hosea diperintahkan mengambil seorang perempuan yang digambarkan dengan istilah sundal dan perzinaan sebagai bagian dari tanda kenabian. Kisah ini juga menggambarkan ketidaksetiaan Israel kepada TUHAN. Gambaran keadaan perempuan tersebut perlu dibedakan dari simbolisme ketidaksetiaan rohani Israel.
23 Amos 2:7 “Anak dan ayah pergi menjamah seorang perempuan muda.” Nabi Amos mengecam perilaku ayah dan anak yang berhubungan dengan perempuan yang sama. Perbuatan itu dikaitkan dengan pencemaran nama Allah. Teks tidak menjelaskan lebih jauh identitas atau status perempuan tersebut.
24 Matius 5:27–28 “Memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” Tuhan Yesus menegaskan bahwa dosa perzinaan tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik. Keinginan seksual yang disengaja terhadap perempuan yang dipandang dengan hawa nafsu juga disebut sebagai perzinaan dalam hati. Ini merupakan pengajaran moral, bukan laporan satu kasus historis.
25 Matius 14:3–4; Markus 6:17–18 “Tidak halal engkau mengambil Herodias!” Raja Herodes Antipas mengambil Herodias, istri saudaranya, Filipus. Yohanes Pembaptis menegur tindakan tersebut sebagai hubungan yang tidak diperbolehkan. Kasus ini merupakan hubungan perkawinan yang melanggar ketentuan moral yang disampaikan Yohanes.
26 Yohanes 8:3–11 “Perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah.” Seorang perempuan dibawa kepada Tuhan Yesus setelah tertangkap melakukan perzinaan. Narasi tidak menghadirkan laki-laki yang bersama perempuan tersebut, meskipun hukum yang dipersoalkan menyangkut pihak-pihak yang melakukan perzinaan.
27 Roma 1:26–27 “Isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar.” Rasul Paulus menggambarkan tindakan seksual yang dipandangnya menyimpang dari tatanan yang dikehendaki Allah, termasuk tindakan seksual sesama jenis. Bagian ini merupakan uraian teologis mengenai perilaku manusia secara umum, bukan laporan tentang satu individu tertentu.
28 1 Korintus 5:1–5 “Ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya.” Rasul Paulus mengecam seorang anggota jemaat Korintus yang hidup dengan istri ayahnya, kemungkinan besar ibu tirinya. Paulus menilai perbuatan itu sebagai percabulan yang serius dan menegur jemaat karena membiarkannya.
29 1 Korintus 6:15–18 “Orang yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia.” Rasul Paulus membahas hubungan seksual dengan pelacur dan menegaskan bahwa tubuh orang percaya tidak boleh dipakai untuk percabulan. Bagian ini membahas praktik yang menjadi perhatian jemaat, bukan menyebut nama pelaku tertentu.
30 2 Korintus 12:21 “Percabulan, kecemaran dan ketidaksenonohan yang mereka lakukan.” Rasul Paulus mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sebagian anggota jemaat Korintus belum bertobat dari percabulan, kecemaran, dan perilaku tidak senonoh yang telah mereka lakukan.
31 2 Petrus 2:14 “Mata mereka penuh nafsu zinah dan tidak jemu-jemu berbuat dosa.” Rasul Petrus mengecam orang-orang yang hidup dalam dosa dan terus-menerus mengarahkan keinginan mereka kepada perzinaan. Ayat ini menggambarkan karakter kelompok pelaku, bukan satu peristiwa tertentu.
32 Yudas 1:7 “Melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar.” Surat Yudas mengingatkan kembali dosa penduduk Sodom dan Gomora. Bagian ini merupakan penilaian Perjanjian Baru terhadap peristiwa yang telah dicatat dalam Kejadian 19.
33 Wahyu 2:20 “Mengajar dan menyesatkan hamba-hamba-Ku supaya berbuat zinah.” Tuhan mengecam figur yang disebut Izebel karena menyesatkan hamba-hamba-Nya menuju percabulan dan penyembahan berhala. Dalam konteks Wahyu, nama Izebel dapat berfungsi sebagai gambaran kenabian; ayat ini tidak memastikan bahwa seluruh tuduhan merujuk pada perzinaan fisik semata.

Dari tabel di atas, dapat kita saksikan, sesungguhnya kejahatan seksual yang terjadi di zaman sekarang ini sudah terjadi dari zaman purbakala dahulu. Sehingga dapat kita gambarkan bahwa inilah dosa yang paling merasuk ke dalam diri manusia sepanjang sejarah.

2. Murka Allah atas perzinaan, percabulan, kecemaran dan perceraian

Dapat kita lihat Daftar Ayat Alkitab tentang Kesucian Perkawinan, Perceraian dan perzinaan yang memuat seluruh kesucian perkawinan dan pelanggarannya. 

a. Perceraian

Maleakhi 2:16

“Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel–juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!”

Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa TUHAN membenci perceraian. Konteksnya berkaitan dengan ketidaksetiaan terhadap istri dan pengkhianatan terhadap ikatan pernikahan. Karena itu, ayat ini tidak boleh dilepaskan dari konteksnya untuk menyimpulkan bahwa semua keadaan perceraian tanpa pengecualian identik. Tuhan Yesus juga membahas persoalan perceraian dalam Matius 19:4–9.

Matius 19:4–6

“Jawab Yesus: ‘Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.’”

Ayat ini menegaskan rancangan Allah tentang kesatuan pernikahan dan larangan memisahkan apa yang telah dipersatukan-Nya.

2. Perzinaan

Keluaran 20:14

“Jangan berzinah.”

Perzinaan secara tegas dilarang dalam Sepuluh Perintah Allah.

Matius 5:27–28

“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.”

Tuhan Yesus menegaskan bahwa persoalan perzinaan tidak hanya menyangkut tindakan lahiriah, tetapi juga keinginan seksual yang dipelihara dalam hati.

Ibrani 13:4

“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.”

Ayat ini memerintahkan agar perkawinan dihormati dan memperingatkan bahwa Allah akan menghakimi orang yang melakukan percabulan dan perzinaan.

3. Percabulan dan Kecemaran Seksual

Efesus 5:3–5

“Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapun jangan di antara kamu, sebagaimana sepatutnya bagi orang-orang kudus. Demikian juga perkataan yang kotor, yang kosong atau yang sembrono–karena hal-hal ini tidak pantas–tetapi sebaliknya ucapkanlah syukur. Karena ingatlah ini baik-baik: tidak ada orang sundal, orang cemar atau orang serakah, artinya penyembah berhala, yang mendapat bagian di dalam Kerajaan Kristus dan Allah.”

Allah melalui Paulus melarang percabulan dan berbagai bentuk kecemaran di antara orang percaya. Ia juga memberikan peringatan serius tentang bagian dalam Kerajaan Kristus dan Allah.

1 Tesalonika 4:3–7

“Karena inilah kehendak Allah: pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan, supaya kamu masing-masing mengambil seorang perempuan menjadi isterimu sendiri dan hidup di dalam pengudusan dan penghormatan, bukan di dalam keinginan hawa nafsu, seperti yang dibuat oleh orang-orang yang tidak mengenal Allah, dan supaya dalam hal-hal ini orang jangan memperlakukan saudaranya dengan tidak baik atau memperdayakannya. Karena Tuhan adalah pembalas dari semuanya ini, seperti yang telah kami katakan dan tegaskan dahulu kepadamu. Allah memanggil kita bukan untuk melakukan apa yang cemar, melainkan apa yang kudus.”

Ayat ini menyatakan bahwa kehendak Allah bagi orang percaya adalah pengudusan dan menjauhi percabulan. Allah memanggil umat-Nya untuk hidup kudus, bukan dalam kecemaran.

4. Larangan Allah terhadap Perbuatan Seksual yang Dikecam

Imamat 18:20

“Janganlah engkau tidur dengan isteri sesamamu sehingga engkau menjadi najis dengan dia.”

Ayat ini melarang hubungan seksual dengan istri orang lain.

Imamat 18:22

“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.”

Ayat ini merupakan larangan Homoseksualitas dalam hukum yang diberikan kepada Israel. Dalam membahas penerapannya bagi orang Kristen, ayat ini perlu dibaca bersama pengajaran Perjanjian Baru.

Imamat 18:23

“Janganlah engkau berkelamin dengan binatang, sehingga engkau menjadi najis dengan dia. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan yang keji.”

Ayat ini melarang hubungan seksual dengan binatang (bestialitas) dan menyebutnya sebagai perbuatan yang keji.

Imamat 20:10

“Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.”

Baca lengkap: Imamat 20:10 — Alkitab SABDA

Ayat ini menetapkan hukuman dalam hukum Israel atas perzinaan. Ketentuan hukuman tersebut harus dibedakan dari penerapan hukum pidana pada masa kini.

5. Kehidupan Kudus dan Peringatan tentang Penghakiman Allah

Roma 1:26–27

“Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.”

Paulus mengecam tindakan seksual yang menjijikan dalam ayat ini dan menghubungkannya dengan penolakan manusia terhadap Allah. Penafsiran mengenai cakupan penerapan ayat ini perlu mempertimbangkan keseluruhan konteks Roma 1.

6. Perceraian dan Perzinaan Menurut Tuhan Yesus

Markus 10:11–12

“Lalu kata-Nya kepada mereka: ‘Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.’”

Tuhan Yesus menghubungkan perceraian dan pernikahan kembali dalam keadaan yang dibicarakan-Nya dengan persoalan perzinaan. Ayat ini perlu dibaca bersama Matius 19:4–9 agar konteks pengajaran Tuhan Yesus mengenai perceraian tidak diabaikan.

1 Korintus 7:10–11

“Kepada orang-orang yang telah kawin aku–tidak, bukan aku, tetapi Tuhan–perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya. Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.”

Paulus menyampaikan perintah mengenai pernikahan dan perpisahan. Jika perpisahan terjadi, ia menyebutkan pilihan untuk tetap hidup tanpa pasangan atau berdamai kembali.

Ayat yang paling jelas menggunakan ungkapan bahwa Allah membenci perceraian adalah Maleakhi 2:16. Untuk percabulan, perzinaan, dan kecemaran seksual, ayat-ayat yang dicantumkan di atas terutama berisi larangan, kecaman, panggilan untuk hidup kudus, dan peringatan tentang penghakiman Allah.

Karena itu, Allah mengecam percabulan, perzinaan, dan kecemaran seksual serta memperingatkan adanya penghakiman atas perbuatan tersebut; Maleakhi 2:16 secara jelas menyatakan kebencian TUHAN terhadap perceraian dalam konteks pengkhianatan terhadap pasangan.


III. Renungan

  1. Apakah saya sudah menjaga pikiran, perkataan, dan tindakan saya agar tetap sesuai dengan kehendak Tuhan dalam hal kesetiaan dan kekudusan?

  2. Pernahkah saya menganggap perbuatan yang tidak sesuai dengan firman Tuhan sebagai sesuatu yang wajar hanya karena banyak orang melakukannya atau tidak ada yang mengetahuinya?

  3. Apakah saya sudah menghormati diri sendiri dan orang lain dalam setiap hubungan, dengan menjaga kesetiaan, kejujuran, dan tanggung jawab?

  4. Ketika terjadi pertengkaran atau masalah dalam keluarga, apakah saya berusaha menyelesaikannya dengan kasih, kejujuran, dan tanggung jawab, atau justru memperkeruh keadaan melalui perkataan dan tindakan saya?

  5. Setelah mendengar firman Tuhan tentang perzinaan, percabulan, dan perceraian, perubahan apa yang perlu saya lakukan agar hidup saya semakin berkenan kepada Tuhan dan membawa kebaikan bagi orang lain?


V. Doa

Selamat Pagi Tuhan Yesus. Saya mengucap syukur atas kebaikan Tuhan memberikan segala kebaikan dalam hidup saya hingga hari ini. Mohon Tuhan memberkati saya dalam perenungan firman Tuhan kali ini, biarlah Tuhan menjauhkan saya dari segala godaan dan cobaan terkait dengan percabulan, perzinahan dan ujian akan kesucian perkawinan. Terima kasih Tuhan. Dalam Nama Tuhan Yesus saya berdoa. Amin.


“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan
dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur,
sebab Allah akan menghakimi orang-orang cabul dan pezina”

Ibrani 13:4 (TB2) © LAI 2023

Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *