11 September 2024

11 September 2024


Sejarah Kekristenan - Seri Doktrin Keselamatan Part 3 

Shaloom Bapak Ibu Saudara/i yang terkasih dalam Kristus Yesus. Dalam Kesempatan ini kita akan merenungkan bersama mengenai Doktrin Keselamatan Kristen Part 3. Dalam Part 1 dan 2 kita sudah mengikuti sejarah Katolik Roma dan Ortodoks Turki. Saatnya kita membahas mengenai sejarah Kristen Protestan.

3. Kristen Protestan

Reformasi Gereja Kristen Protestan (juga disebut Reformasi Eropa) adalah sebuah gerakan besar dalam Kekristenan Barat di Eropa pada abad ke-16 yang menimbulkan tantangan agama dan politik terhadap Gereja Katolik Roma dan khususnya terhadap otoritas kepausan, yang timbul dari apa yang dianggap sebagai kesalahan, penyalahgunaan, dan ketidaksesuaian dalam Gereja Katolik. 

Reformasi adalah awal dari Protestanisme, dan perpecahan Gereja Barat menjadi Protestan dan Gereja Katolik Roma. Reformasi juga dianggap sebagai salah satu peristiwa yang menandai akhir dari Abad Pertengahan dan permulaan dari periode modern awal di Eropa. 

Adapun seorang yang bernama Martin Luther, O.S.A. (Jerman: [ˈmaɐ̯tiːn ˈlʊtɐ] ⓘ; 10 November 1483 – 18 Februari 1546 ) adalah seorang profesor teologi, komponis, imam, dan rahib berkebangsaan Jerman, serta seorang tokoh berpengaruh dalam Reformasi Protestan.

Ayahnya adalah seorang penambang tembaga. Luther belajar di Universitas Erfurt dan pada tahun 1505 memutuskan untuk bergabung dengan sebuah ordo monastik, menjadi biarawan Augustinian. Ia ditahbiskan pada tahun 1507, mulai mengajar di Universitas Wittenberg dan pada tahun 1512 diangkat menjadi doktor Teologi. 

Pada tahun 1510 ia mengunjungi Roma atas nama sejumlah biara Augustinian, dan terkejut dengan korupsi yang ia temukan di sana.

Gerakan Martin Luther dimulai dengan mempublikasi 95 Tesisnya pada tahun 1517, dan berlangsung sampai berakhirnya Perang Tiga Puluh Tahun melalui Perdamaian Westfalen pada 1648.

Tulisannya yaitu 95 dalil Luther, atau 95 Tesis, antara lain berisi tentang Perdebatan  terhadap ajaran Gereja Katolik, terkait dengan Kuasa Indulgensi, yaitu penghapusan hukuman atau siksa dosa sementara (temporal) karena dosa-dosa yang telah mendapat ampunan. Pada praktiknya indulgensi berhubungan erat dengan daya guna pengampunan dosa dari Sakramen Tobat. 

Keluhan utama Luther adalah:

a. Indulgensi: Konsep Katolik bahwa pendosa yang bertobat dapat mengurangi hukuman di api penyucian melalui sumbangan uang kepada Gereja.

Tuntutan-tuntutan Luther terhadap apa yang ia anggap sebagai praktik penyalahgunaan oleh kaum rohaniwan yang menjual indulgensi penuh, dalam bentuk sertifikat yang dipercaya mengurangi hukuman atau siksa dosa temporal atas dosa-dosa yang dilakukan oleh para pembelinya ataupun orang-orang yang mereka kasihi yang berada dalam api penyucian. 

Luther menyatakan bahwa pertobatan yang disyaratkan oleh Yesus agar dosa-dosa dapat diampuni melibatkan pertobatan rohani dari dalam batin dan bukan sekadar pengakuan sakramental dari luar. Ia berpendapat bahwa indulgensi membuat umat Kristen menjauh dari pertobatan sejati dan kesedihan karena dosa, meyakini bahwa mereka dapat mengabaikannya dengan membeli indulgensi. 

Menurut Luther, indulgensi juga membuat umat Kristen kehilangan semangat untuk memberi kepada kaum miskin dan melakukan tindakan belas kasih lainnya, karena meyakini bahwa sertifikat indulgensi lebih bernilai secara rohani. 

Meskipun Luther mengklaim bahwa posisinya atas indulgensi selaras dengan posisi Sri Paus, 95 Tesis menantang satu bulla kepausan (suatu jenis tertentu paten surat/letters patent atau piagam yang dikeluarkan oleh seorang paus dari Gereja Katolik Roma) abad keempat belas yang menyatakan bahwa paus dapat memanfaatkan harta kekayaan Gereja dan perbuatan-perbuatan baik dari orang-orang kudus pada masa lampau untuk membebaskan seseorang dari hukuman sementara akibat dosa-dosanya. 

b. Penyalahgunaan kepausan: Luther menyerang penyalahgunaan kepausan

c. Orang-orang kudus (santa/saints): Luther mempertanyakan kedudukan orang-orang kudus

Tesis Luther menyatakan bahwa:
  • Gereja harus direformasi
  • Individu dapat diselamatkan hanya melalui iman pribadi kepada Yesus Kristus dan kasih karunia Allah
  • Praktik-praktik Gereja Katolik yang berfokus pada perbuatan tidak bermoral
Protestanisme menjadi salah satu dari tiga kekuatan utama dalam agama Kristen, bersama dengan Katolik Roma dan Ortodoksi Timur.

95 Tesis disusun dalam bentuk proposisi-proposisi untuk diperdebatkan, tidak hanya sekadar merepresentasikan pendapat-pendapat Luther, tetapi Luther kemudian mengklarifikasikan pandangannya dalam Penjelasan dari Perdebatan Terkait Nilai Indulgensi.

Reaksi dari Gereja Katolik Roma adalah ancaman Ekskomunikasi (Pengucilan) terhadap Luther. Pada 15 Juni 1520, Paus Leo X memperingatkan Luther dengan bulla kepausan Exsurge Domine bahwa ia akan dikenakan sanksi ekskomunikasi apabila tidak menarik kembali 41 kalimat dari tulisan-tulisannya, termasuk 95 Tesis, dalam waktu 60 hari.

Beberapa tulisan Luther tersebut intinya, adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan pendapat yang sesat, tetapi umum, bahwa sakramen-sakramen Hukum Baru (Baptisan, Penguatan atau Krisma, Ekaristi, Tobat, Pengurapan Orang Sakit, Tahbisan Suci, Pernikahan), memberikan rahmat pengampunan kepada mereka yang tidak membuat halangan.
  2. Menyangkal bahwa dosa masih ada dalam diri seorang anak setelah pembaptisan berarti menghina Paulus dan Kristus.
  3. Sumber dosa yang mudah terbakar, sekalipun tidak ada dosa nyata, menunda keluarnya jiwa dari tubuh untuk masuk surga.
  4. Bagi orang yang sedang berada di ambang kematian, kasih yang tidak sempurna pasti mendatangkan ketakutan yang besar, yang dengan sendirinya sudah cukup untuk mendatangkan hukuman api penyucian, dan menghalangi jalan masuk ke dalam kerajaan Allah.
  5. Bahwa ada tiga bagian dalam penebusan dosa: penyesalan, pengakuan dosa, dan pelunasan dosa, tidak berdasar baik dalam Kitab Suci maupun dalam kitab-kitab suci Kristen kuno.
  6. Rasa sesal, yang diperoleh melalui pembahasan, pengumpulan, dan kebencian terhadap dosa-dosa, yang dengannya seseorang merenungkan tahun-tahunnya dalam kepahitan jiwanya, dengan merenungkan beratnya dosa, jumlahnya, kehinaannya, hilangnya kebahagiaan kekal, dan perolehan kutukan kekal, rasa sesal ini menjadikannya seorang munafik, bahkan lebih menjadi seorang pendosa.
  7. Ini adalah peribahasa yang paling benar dan doktrin mengenai penyesalan yang diberikan sejauh ini lebih luar biasa: “Tidak melakukan hal yang sama di masa mendatang adalah penebusan dosa tertinggi; penebusan dosa yang terbaik adalah kehidupan baru.”
  8. Jangan sekali-kali kamu berani mengaku dosa ringan, atau bahkan semua dosa berat, karena mustahil kamu mengetahui semua dosa berat. Oleh karena itu, di Gereja purba hanya dosa berat yang nyata saja yang diakui.
  9. Selama kita mau mengakui semua dosa tanpa kecuali, yang kita lakukan hanyalah tidak menyerahkan sedikit pun belas kasihan Allah untuk diampuni.
  10. Dosa-dosa tidak diampuni bagi siapa pun, kecuali jika imam mengampuni dosa-dosanya dan ia percaya bahwa dosa-dosanya telah diampuni. Sebaliknya, dosa itu akan tetap ada, kecuali jika ia percaya bahwa dosanya telah diampuni. Sebab sesungguhnya pengampunan dosa dan pemberian kasih karunia saja tidak cukup, tetapi perlu juga untuk percaya bahwa telah ada pengampunan.
  11. Anda tidak dapat memperoleh kepastian bahwa Anda akan diampuni karena penyesalan Anda, tetapi karena sabda Kristus: "Apa pun yang akan Anda lepaskan, dst." Oleh karena itu, saya katakan, percayalah dengan yakin, jika Anda telah memperoleh pengampunan dari imam, dan yakinlah bahwa Anda telah diampuni, maka Anda akan benar-benar diampuni, apa pun penyesalan yang Anda miliki.
  12. Jika karena suatu hal yang mustahil orang yang mengaku dosa itu tidak menyesal, atau imam tidak memberikan pengampunan dengan sungguh-sungguh, melainkan dengan cara yang bercanda, namun jika ia tetap percaya bahwa ia telah diampuni, maka ia benar-benar telah diampuni.
  13. Dalam sakramen tobat dan pengampunan dosa, Paus atau Uskup tidak berbuat lebih dari yang dilakukan oleh imam terendah; bahkan, jika tidak ada imam, umat Kristiani mana pun, sekalipun wanita atau anak-anak, boleh berbuat sama seperti itu.
  14. Tidak seorang pun boleh menjawab seorang imam bahwa ia menyesal, dan imam pun tidak boleh bertanya.

SOLA GRATIA (SEMUA KARENA ANUGERAH)

Sola gratia, berarti hanya oleh anugerah, adalah salah satu dari lima sola dan termasuk dalam kepercayaan bahwa keselamatan diberikan hanya oleh anugerah ilahi atau "kemurahan yang tidak layak diterima", bukan sebagai sesuatu yang diusahakan atau layak diterima oleh pendosa. 

Prinsip dasar Kekristenan sesungguhnya adalah SOLA GRATIA

Roma 3:23-24

3:23 Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, 3:24 dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus.

Yohanes 3:16

Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. 

Kisah Para Rasul 4:12

Dan keselamatan tidak ada di dalam siapapun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan."

Amin.

0 comments:

Posting Komentar